BNNP NTB Bongkar Dua Kasus Besar Narkotika, Amankan 3,8 Kg Lebih Sabu dan 6 Tersangka

    BNNP NTB Bongkar Dua Kasus Besar Narkotika, Amankan 3,8 Kg Lebih Sabu dan 6 Tersangka

    MATARAM, NTB – Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) NTB kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. Di penghujung November 2024, BNNP NTB sukses mengungkap dua kasus besar tindak pidana narkotika yang melibatkan jaringan lintas daerah, yakni Jawa Timur dan Medan. Dari pengungkapan ini, enam tersangka diamankan bersama barang bukti berupa sabu seberat lebih dari 3, 8 kilogram.

    Dalam konferensi pers di Kantor BNNP NTB, Kamis (5/12/2024), Kepala Bidang Pemberantasan BNNP NTB, I Gede Suyasa, menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut berhasil diungkap berkat informasi yang diterima dari masyarakat dan penyelidikan intensif oleh tim BNNP NTB.

    Pengungkapan Kasus Pertama: Narmada, Lombok Barat

    Kasus pertama terjadi pada 16 November 2024 di wilayah Narmada, Lombok Barat. BNNP NTB menangkap empat tersangka, yakni MA dan S, yang merupakan warga Lombok Barat, serta MM dan MI, yang berasal dari Pasuruan, Jawa Timur. Barang bukti berupa sabu seberat 1.994, 96 gram (1, 9 kg) berhasil diamankan.

    "Pengungkapan ini merupakan hasil penyidikan yang kami lakukan berdasarkan informasi adanya peredaran narkotika di wilayah Narmada, " ujar I Gede Suyasa.

    Pengungkapan Kasus Kedua: Lombok Tenga

    Kasus kedua terjadi di Lombok Tengah, di mana dua tersangka, MR asal Aceh dan AF asal Lombok Tengah, berhasil ditangkap. Dari tangan mereka, BNNP NTB menyita sabu seberat 1.992, 72 gram (1, 9 kg).

    Komitmen Kuat BNNP NTB

    Saat ini, keenam tersangka dan barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan BNNP NTB untuk proses hukum lebih lanjut. Para pelaku diancam hukuman berat sesuai dengan undang-undang terkait narkotika.

    I Gede Suyasa menegaskan bahwa pengungkapan dua kasus besar ini merupakan bukti nyata dari komitmen BNNP NTB dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah NTB.

    “Ini adalah bentuk nyata komitmen kami untuk melindungi masyarakat NTB dari ancaman narkotika, ” tegasnya.

    Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba bahwa BNNP NTB tidak akan berhenti memerangi kejahatan yang merusak generasi muda. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkoba, Tim...

    Artikel Berikutnya

    Oknum Ngaku Petugas Daerah Berkeliaran,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Sigap Polres dan Polsek Sumbawa Bersama Masyarakat Evakuasi Pohon Tumbang Yang Tutupi Badan Jalan
    Polres Sumbawa Gagalkan Peredaran 2 Kg Sabu dari Aceh
    Pengedar Sabu di Ampenan Tertangkap, Polisi Temukan Barang Bukti di Kamar Kos
    Diduga Pengedar Sabu, Tiga Terduga Diamankan Beserta Barang Bukti
    Ringkus Pengedar Narkoba, Polres Sumbawa Amankan Puluhan Gram Sabu

    Ikuti Kami