Geledah Kampung Rawan Narkoba Di Lombok Tengah, Polisi Amankan 25 Orang Terduga

    Geledah Kampung Rawan Narkoba Di Lombok Tengah, Polisi Amankan 25 Orang Terduga

    Mataram, NTB – Komitmen Polda NTB dalam memberantas peredaran gelap Narkotika terus dilakukan. Kali ini bekerjasama dengan TNI dan Polres Lombok Tengah, Direktorat Resnarkoba Polda NTB mendatangi dan melakukan penggerebekan Kampung Rawan Narkoba di Wilayah Beleke, Kabupaten Lombok Tengah dengan melakukan langkah Represif terhadap para terduga yang ada di wilayah tersebut, Kamis (30/01/2025). 

    Operasi dengan melibatkan personil gabungan TNI dan Polri dalam jumlah besar yang dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda NTB, Direktur Narkoba Polda NTB serta Kapolres Lombok Tengah. 

    Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohamad Kholid, SIK., kepada awak media keesokan harinya mengatakan Operasi tersebut merupakan salah satu bentuk kesungguhan Polda NTB dalam memberantas Peredaran gelap Narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat. 

    Dalam Operasi tersebut Tiga nama yang menjadi Target Operasi (TO) yakni R S dan M. Selain ketiga TO tersebut 22 orang lainnya yang bukan TO juga turut serta diamankan karena diduga turut serta dalam tindakan peredaran Narkotika. Hal ini dibuktikan pada saat penggeledahan setiap Lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah tersebut. 

    Lanjutnya, Dalam Penggerebekan tersebut ada 6 total Lokasi yang didatangangi petugas untuk dilakukan penggeledahan : 

    Pertama, Sebuah Rumah di Dusun Beleke 2, Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

    “Di lokasi ini petugas mengamankan 7 orang yaitu R (TO), BU, M, IJ, J, AEP dan AM dengan barang bukti yang diamankan 4, 28 gram Shabu, Sejumlah Uang tunai yang diduga hasil penjualan Shabu, Alat komunikasi dan berbagai jenis alat konsumsi Shabu. 

    Kedua, Sebua Rumah di Dusun Beleke 2, Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

    “Di lokasi ini petugas mengamankan 5 orang terduga yakni S (TO), SAP, YY, AI dan AR dengan barang bukti yang diamaShabu 0, 58 gram Shabu, Belasan juta Uang tunai yang diduga hasil penjualan Shabu, Alat komunikasi dan berbagai jenis alat konsumsi Shabu. 

    Ketiga, Sebuah Rumah di Dusun Beleke 2, Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

    “Di lokasi ini petugas mengamankan M (TO) dengan barang bukti yang diamankan 9, 60 gram Shabu, Sejumlah Uang tunai yang diduga hasil penjualan Shabu, Alat komunikasi, timbangan elektronik dan berbagai jenis alat konsumsi Shabu. 

    Keempat, Sebuah Rumah di Dusun Beleke 2, Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

    “Di lokasi ini petugas tidak menemukan adanya terduga namun dari hasil penggeledahan petugas mengamankan alat komunikasi dan alat konsumsi Shabu 

    Kelima, Sebuah Rumah di Dusun Beleke 2 Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

    “Di lokasi ini petugas mengamankan seorang Terduga BH dengan barang bukti yang diamankan 1, 21 gram Shabu, Alat komunikasi, dan berbagai jenis alat konsumsi Shabu. 

    Keenam, Sebuah Rumah di Dusun Beleke 2, Desa Beleke Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah. 

    “Di lokasi ini petugas mengamankan seorang Terduga NH dengan barang bukti yang diamankan 1, 46 gram Shabu, Alat komunikasi, dan berbagai jenis alat pendukung penjualan Shabu. 

    “Ada 6 Rumah di Dusun Beleke 2 tersebut yang digeledah, dengan total barang bukti Narkoba jenis Shabu yang diamankan seberat 19, 78 gram lebih dan terduga Pelaku 25 orang, 3 diantaranya TO, ”jelasnya. 

    Saat ini Para tersangka telah diamankan di Polres Lombok Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. kepada para terduga diancam berbagai pasal yang ada diantaranya Pasal 114, pasal 112, Pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman mulai dari proses rehabilitasi hingga ke hukuman penjara. 

    “Penindakan ini menjadi salah satu bukti kita Polda NTB menunjukkan keseriusan dalam memberantas tindak pidana Narkotika. Hal ini tentu sejalan dengan harapan pemerintah yang tercantum dalam Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, “Pungkasnya. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Wujud Layanan Prima Kepada Warga Binaan,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kampung Rawan Narkoba di Lombok Tengah Digerbak Polisi, 25 Orang Diamankan di TKP
    Hendak Transaksi Narkoba, Polres Sumbawa Ringkus 3 Pria Di Maronge
    Pesta Sabu, Satresnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pria Dan Wanita Di Sebuah Homestay
    Lapas Lombok Barat Gelar Peringatan Isra Mi’raj, Perkuat Fondasi Spiritual Warga Binaan
    Hendri Kampai: Komite Sekolah Akar Pungli di Dunia Pendidikan

    Ikuti Kami